Cafe dan Resto 'M' di Babat Toman Dikeluhkan Emak-emak, Fasilitas Karaoke Diduga Jadi Tempat Konsumsi Obat Terlarang dan Miras

 


MUSI BANYUASIN, KABARFAKTA86 - Keberadaan sebuah Cafe dan Resto berinisial 'M' di Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), menjadi sorotan setelah muncul sejumlah keluhan dari kalangan emak-emak yang mengaku resah dengan aktivitas karaoke di tempat tersebut.

Cafe dan Resto 'M' diketahui tidak hanya menyediakan makanan dan minuman, tetapi juga fasilitas karaoke keluarga. Namun, berdasarkan sejumlah curhatan warga yang disampaikan kepada awak media, tempat tersebut disinyalir kerap menjadi lokasi karaoke yang disertai konsumsi minuman keras dan dugaan penggunaan obat-obatan terlarang.

Keluhan terutama datang dari para istri yang mengaku suaminya kerap menghabiskan waktu berkaraoke di tempat tersebut.

Salah seorang emak-emak yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengungkapkan keresahannya karena aktivitas karaoke yang dilakukan suaminya di Cafe dan Resto 'M' diduga tidak sebatas hiburan.

"Saya dan beberapa ibu-ibu lainnya sering mendengar cerita seperti itu. Suami pergi karaoke, tetapi kami khawatir di sana bukan hanya karaoke. Ada dugaan minuman keras dan obat-obatan terlarang," ungkapnya.

Menurutnya, keresahan tersebut semakin muncul karena sejumlah suami kerap pulang larut setelah berada di tempat karaoke.

"Kami sebagai istri tentu khawatir. Kalau memang hanya karaoke keluarga, silakan saja. Tetapi kalau sampai ada minuman keras atau obat terlarang, ini sudah menyangkut keluarga dan masa depan masyarakat," ujarnya.

Ia berharap keluhan masyarakat tersebut tidak dianggap sepele dan mendapat perhatian aparat terkait.

"Kami berharap ada pemeriksaan atau razia secara mendadak. Biar jelas, apakah memang ada pelanggaran atau tidak," katanya.

Menanggapi keluhan tersebut, Gabungan LSM, Ormas dan Aktivis Sumatera Selatan meminta aparat penegak hukum turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap Cafe dan Resto 'M'.

Gabungan LSM, Ormas dan Aktivis Sumsel mendesak Satres Narkoba Polres Muba bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Muba melakukan razia mendadak sebagai langkah untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di tengah masyarakat.

"Kami meminta Satres Narkoba Polres Muba dan Satpol PP Muba jangan hanya menunggu laporan resmi. Kalau sudah banyak keluhan masyarakat, turun ke lapangan dan lakukan razia mendadak," tegas perwakilan Gabungan LSM, Ormas dan Aktivis Sumsel.

Menurutnya, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah tempat tersebut benar-benar bebas dari peredaran maupun konsumsi narkotika, obat-obatan terlarang serta minuman keras.

"Kalau memang tidak ada pelanggaran, tentu pemeriksaan akan menjadi pembuktian bahwa tempat tersebut menjalankan usahanya sesuai aturan. Tetapi kalau ditemukan pelanggaran, harus ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.

Gabungan LSM, Ormas dan Aktivis Sumsel juga meminta agar pengawasan terhadap tempat hiburan yang menyediakan fasilitas karaoke di wilayah Muba diperkuat, terutama terhadap potensi penyalahgunaan narkotika, obat-obatan terlarang, minuman beralkohol serta aktivitas lain yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

"Jangan sampai tempat yang seharusnya menjadi sarana hiburan keluarga justru dimanfaatkan untuk kegiatan yang melanggar hukum. Aparat harus hadir dan memastikan masyarakat merasa aman," katanya.(*)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama